Sehubungan dengan Kegiatan KKN Semester Ganjil (Periode 92) tahun 2020 di laksanakan secara Mandiri maka diinformasikan kepada mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah KKN Semester Ganjil (Periode 92) tahun 2020 dipersilahkan mengikuti KKN dan diperbolehkan mengambil mata kuliah teori maupun praktek lainnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dari akademik.