Diinformasikan kepada
masing-masing kelompok KKN offline periode 94 Tahun 2021, agar segera
menentukan Koordinator Kelompoknya dan Koordinator Kecamatan (tidak boleh
rangkap antara Koordinator Kelompok dengan Koordinator Kecamatan).
1. Surat pengantar untuk
melakukan survey lokasi KKN Offline dapat diambil oleh koordinator kelompok pada
tanggal 16 Juni 2021 (Kabupaten Rejang Lebong) dan tanggal 17 Juni 2021 (Kab. Lebong,
Kab. Bengkulu Tengah dan Kota bengkulu)
2. surat pemberitahuan
ke kecamatan dan kapolsek masing-masing wilayah di ambil oleh koordinator
kecamatan pada tanggal 16 Juni 2021 (Kabupaten Rejang Lebong) dan tanggal 17
Juni 2021 (Kab. Lebong, Kab. Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu)
3. pengambilan surat di
sekretariat P3KKN pada jam kerja dengan harus mematuhi protokol kesehatan