Disampaikan kepada seluruh kelompok KKN
periode 98 Tahun 2022 agar dapat menetapkan Koordinator masing-masing
Kelompoknya, untuk nantinya sebagai penghubung informasi dan perwakilan
kelompoknya dalam kaitannya dengan KKN 98.{misalnya perwakilan pengambilan
Surat Pengantar ke Lokasi, Pengambilan Atribut KKN dll (disampaikan ke P3KKN
saat pengambilan Surat pengantar ke Lokasi)
Kemudian semua Kelompok KKN yang berada dalam 1 Wilayah
Kecamatan, supaya menetapkan Koordinator Kecamatannya masing-masing (tidak
boleh Koordinator Kelompok). Koordinator Kecamatan nantinya sebagai perwakilan
dan penghubung informasi ditingkat kecamatan serta koordinator dalam kaitannya
kegiatan di kecamatan (misalnya menyampaikan surat, mengkoordinasikan dan
mempersiapkan upacara penerimaan di kecamatan dll). (disampaikan
ke P3KKN saat pengambilan Surat pengantar ke Lokasi)
Adapun jadwal
pengambilan Surat Pengantar ke Lokasi dan penyerahan Nama Kordinator pada :
Hari : Jumat
Tanggal : 23 September 2022
Pukul : 09.00 –
11.00 dan 13.30 -15.30
Tempat : Gedung B/ LPPM UNIB
Catatan : Parkir Motor di samping Gedung C/ Auditorium