Disampaikan kepada seluruh kelompok KKN periode 100 Tahun 2023 agar dapat menetapkan Koordinator masing-masing Kelompoknya, untuk nantinya sebagai penghubung informasi dan perwakilan kelompoknya dalam kaitannya dengan KKN 100.{misalnya perwakilan pengambilan Surat Pengantar Survey, Pengambilan Atribut KKN dll (info akan diumumkan kemudian)}.
Kemudian semua Kelompok KKN yang berada dalam 1 Wilayah Kecamatan, supaya menetapkan Koordinator Kecamatannya masing-masing (tidak boleh Koordinator Kelompok). Koordinator Kecamatan nantinya sebagai perwakilan dan penghubung informasi ditingkat kecamatan serta koordinator dalam kaitannya kegiatan di kecamatan (misalnya menyampaikan surat, mengkoordinasikan dan mempersiapkan upacara penerimaan di kecamatan dll).
Setelah itu, kepada Koordinator Kecamatan (Korcam) KKN Periode 100 Tahun 2023, agar dapat mengambil surat pengantar ke lokasi masing-masing wilayahnya dengan membawa data Koordinator Desa/ Kelurahan di Kecamatannya sebagai mana Form Terlampir, pada:
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 6 – 7 Juni 2023
Pukul : 09.00 – 11.00 dan 13.30 -15.30
Tempat : Gedung B/ LPPM UNIB
Catatan : Parkir Motor di samping Gedung C/ Auditorium