Disampaikan kepada seluruh
kelompok KKN periode 105 Tahun 2025 agar dapat menetapkan Ketua masing-masing
Kelompoknya, untuk nantinya sebagai penghubung informasi dan perwakilan
kelompoknya dalam kaitannya dengan KKN periode 105 Tahun 2025 {misalnya
perwakilan pengambilan Kartu Asuransi, pengambilan Atribut KKN dll (info akan
diumumkan kemudian)}.
Kemudian semua Kelompok KKN yang
berada dalam 1 Wilayah Kecamatan, supaya menetapkan Koordinator Kecamatannya
masing-masing (tidak boleh Ketua Kelompok). Koordinator Kecamatan nantinya
sebagai perwakilan dan penghubung informasi ditingkat kecamatan serta
koordinator dalam kaitannya kegiatan di kecamatan (misalnya menyampaikan surat,
mengkoordinasikan dan mengkoordinatori dalam mempersiapkan lokakarya di
kecamatan dll).
Setelah itu, kepada Koordinator
Kecamatan (Korcam) dan Ketua Kelompok untuk mengisi G-Form berikut KetuadanKoordinatorKKN105 paling lambat hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.